REKRUTMEN PENYELIA UKMPPG KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2025
Humas STABN
- 9 Agustus 2025
- 0

Jakarta, 08 Agustus 2025 – Ketua Program Studi PPG pada LPTK STABN Raden Wijaya Wonogiri Dr. Sujiono, M.Pd. mengikuti Rekrutmen Penyelia UKMPPG pada LPTK Penyelenggara PPG Daljab di lingkungan Kementerian Agama yang dilaksanakan pada Jumat – Minggu, 8-10 Agustus 2025 di Grand Orchardz Hotel Kemayoran Jakarta Jl. Rajawali Selatan No. 1b Kemayoran Jakarta
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan salah satu program strategis bagi Kementerian Agama. Melalui Program ini, diharapkan guru dalam jabatan yang sudah eligible dapat mengikuti pendidikan profesi dan menyandang atribut sebagai guru profesional. Pada tahun 2025, Kementerian Agama menargetkan ada sebanyak lebih 200 ribu guru Daljab yang berhasil mengkuti PPG Daljab. Sejalan dengan hal tersebut, pada Agustus 2025 tengah berlangsung Batch-2 yang dikhususkan bagi guru mapel umum di lingkungan Kementerian Agama, yang meliputi guru pada Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha. Atas dasar itu, dalam rangka persiapan UKMPPG, khususnya pada Batch-2 yang akan dilaksanakan pada akhis Agustus s.d September 2025, maka Direktorat PTKI berkepentingan melakukan kegiatan Rekrutmen Penyelia UKMPPG Tahun 2025.
Tujuan Rekrutmen Penyelia UKMPPG yaitu memperoleh Penyelia UKMPPG yang memiliki wawasan dan kompetensi, sehingga penyelenggaraan UKMPPG dapat dilaksanakan secara akuntabel dan kridibel, sehingga hasil kegiatan ini dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan Kementerian Agama memberikan sertifikat pendidik bagi yang dinyatakan lulus.
Hasil Rekrutmen Penyelia UKMPPG yaitu memperoleh Penyelia UKMPPG, yaitu:
- Mendapatkan informasi dari Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.Ag. (Direktur PTKI) dan Prof. Dr. Subanji, M.Si. (Pannas PPG) terkait Kebijakan Umum UKMPPG;
- Mendapatkan informasi dari Tim Panitia Nasional PPG terkait Pelaksanaan UKMPPG Kementerian Agama 2025 ( UP dan UKIN) dan Tata Tertib Ujian bagi Peserta UP;
- Mendapatkan informasi dari Tim Panitia Nasional PPG terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas UP;
- Mendapatkan informasi dari Tim IT terkait Penjelasan Aplikasi Ujian UP;
- Mendapatkan informasi dari Tim Panitia Nasional PPG terkait Penjelasan Aplikasi Kepengawasan dan Teknis Kepengawasan UP Daring Berbasis Domisili; Tugas Pokok dan Fungsi Kepenyeliaan, Pengenalan Instrumen Monev Penyelia.