Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA WONOGIRI JAWA TENGAH
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Buddha yang humanis dan adaptif, di Indonesia dengan menerapkan inovasi pembelajaran pada tahun 2030
Pengembangan pembelajaran inovatif untuk mewujudkan guru pendidikan agama Buddha yang kompeten humanis, adaptif berlandaskan nilai-nilai Buddhis

Aspek pengembangan keilmuan yang menjadi unggulan dalam bidang pendidikan agama Buddha dengan menerapkan pembelajaran inovatif

  1. Memiliki ketulusan, kesungguhan hati mengembangkan sikap dan kemampuan guru pendidikan agama Buddha yang humanis dan adaptif berlandaskan nilai-nilai Buddhis (Sikap);
  2. Menguasai teori-teori pembelajaran pendidikan agama Buddha (Pengetahuan);
  3. Menganalisis permasalah dan solusi penyelesaian masalah dalam pembelajaran pendidikan agama Buddha dengan menerapkan pembelajaran inovatif (Pengetahuan);
  4. Mampu merancang, melaksanakan, dan melaporkan penelitian terkait pembelajaran pendidikan agama Buddha yang dituangkan dalam penelitian tindakan kelas, yang telah diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi (Keterampilan Umum);
  5. Mampu mengembangkan pembelajaran pendidikan agama Buddha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama Buddha (Keterampilan Khusus).
  1. Menghasilkan guru pendidikan agama Buddha yang memiliki ketulusan, kesungguhan hati mengembangkan sikap dan kemampuan guru pendidikan agama Buddha yang humanis dan adaptif berlandaskan nilai-nilai Buddhis.
  2. Menghasilan guru agama Buddha yang menguasai teori-teori pembelajaran pendidikan agama Buddha.
  3. Menerapkan pembelajaran inovatif dalam mengatasi permasalah dan memberikan solusi permasalah dalam pembelajaran.
  4. Menghasilkan luaran penelitian tindakan kelas terkait pembelajaran agama Buddha.
  5. Menghasilkan guru yang mampu mengembangkan pembelajaran pendidikan agama Buddha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama Buddha.
  6. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain yang produktif dan kerkelanjutan  dengan menerapkan asas saling ketergantungan dan saling menguntungkan untuk mewujudkan peningkatan tata kelola dan kualitas program studi pendidikan profesi guru.