TIM SPIP STABN RADEN WIJAYA WONOGIRI MENDAPATKAN PENDAMPINGAN BIMTEK APLIKASI SIMPI

 TIM SPIP STABN RADEN WIJAYA WONOGIRI MENDAPATKAN PENDAMPINGAN BIMTEK APLIKASI SIMPI

Wonogiri, 01 September 2023 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri mendapat kunjungan dari Biro Organisasi Tata Laksana Seketariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedatangan tamu ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dalam pengisian Aplikasi Simtem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Bertempat diruang sidang pendampingan dari Muhammad Reza kepada tim dari STAB Negeri Raden Wijaya Wonogiri terdiri atas Hariyanto, Novianti, Ichwan Wijayanto. Pada penjelasannya Aplikasi SPIP merupakan sebuah proses yang terintegrasi dilaksanakan oleh seluruh unsur dalam suatu lembaga yaitu pimpinan beserta seluruh pegawainya dengan penuh konsistensi dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas berjalannya kegiatan organisasi dengan efektif dan efisien, memiliki laporan keuangan yang dapat diandalkan, adanya sistem pengamanan aset yang memadai, dan ketaatan terhadap peraturan. Definisi SPIP sesuai peraturan di atas adalah sistem pengendalian intern yang wajib untuk diselenggarakan secara masif dan terintegrasi di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Unsur-unsur SPIP terdiri atas lima bagian yang semuanya saling terhubung yaitu Lingkungan Pengendalian yang kondusif, Penilaian Risiko yang cukup dan memadai, Kegiatan Pengendalian untuk menghilangkan dampak atas risiko yang ada, Informasi dan Komunikasi antar elemen pelaksana kegiatan pengendalian serta Pemantauan Pengendalian oleh supervisor atau pimpinan entitas.

 

 

 

 

 

 

 

Dalam pengisian aplikasi SPIP dijelaskan secara detail setiap langkahnya, sehingga perwakilan tim yang mendapatkan bimbingan teknis bisa memahami dengan baik. Adapun tips-tips lanjut yang sampaikan Muhammad Reza dalam mengisi aplikasi Sistem Informasi Pengendali Intern untuk penyelesaian nantinya. Pendampingan aplikasi ini menjadikan tindak lanjut dari sosialisasi dari Biro Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.