Perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) turut hadir memberikan masukan penting. Mereka menekankan perlunya perbaikan naskah akademik agar sesuai dengan kebijakan terkini, sebuah langkah krusial dalam proses ini. Sementara itu, perwakilan Biro Hukum menyatakan komitmennya untuk mendorong perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2021, yang menjadi landasan hukum bagi perubahan bentuk ini.
Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha juga memberikan dukungan penuh. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh kampus. “Kami berharap ini menjadi titik awal yang baik untuk STAB Negeri Raden Wijaya dalam perjalanan menuju institut. Ini adalah pertanda baik untuk masa depan pendidikan tinggi di lingkungan kita,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan penegasan komitmen dari semua pihak yang terlibat, menandai semangat kerja sama yang kuat dalam mewujudkan transformasi ini.
Namun demikian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah menunggu perubahan PMA Nomor 81 Tahun 2021 yang menjadi syarat administratif utama. Proses ini memerlukan sinergi dan kerja keras dari berbagai pihak agar dapat segera terealisasi. Dengan langkah-langkah strategis yang terus diupayakan, STAB Negeri Raden Wijaya optimis dapat mencapai status institut dalam waktu dekat, membuka peluang baru dalam pengembangan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.