Tugas dan Fungsi

STABN Raden Wijaya mempunyai tugas melaksanakan program pendidikan profesional dan/atau akademik serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan Agama Buddha, sesuai dengan mketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas STABN Raden Wijaya menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan, dan perencanaan program;
  2. penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian,
  3. dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni keagamaan buddha;
  4. pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga-lembaga lain;
  5. pelaksanaan administrasi dan ketatausahaan STABN Raden Wijaya; dan
  6. pengorganisasian, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan STABN Raden Wijaya.

Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas :

  1. Memberikan layanan informasi public kepada warga kampus dan masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
  2. Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi unit kerjanya;
  3. Melakukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik;
  4. Melakukan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi public serta dokumentasi.