STABN Raden Wijaya mempunyai tugas melaksanakan program pendidikan profesional dan/atau akademik serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan Agama Buddha, sesuai dengan mketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas STABN Raden Wijaya menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan, dan perencanaan program;
- penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian,
- dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni keagamaan buddha;
- pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga-lembaga lain;
- pelaksanaan administrasi dan ketatausahaan STABN Raden Wijaya; dan
- pengorganisasian, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan STABN Raden Wijaya.
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas :
- Memberikan layanan informasi public kepada warga kampus dan masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
- Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi unit kerjanya;
- Melakukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik;
- Melakukan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah dalam pengelolaan dan pelayanan informasi public serta dokumentasi.