Kapolres Wonogiri menjadi Pembina Apel Pagi

Wonogiri, 22 Desember 2023 Senin apel pagi bertempat di halaman kampus STAB Negeri Raden Wijaya Wonogiri. Pada kesempatan ini tidak seperti biasa Pembina apel pagi oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi M. Indra Waspada Amirrulah, S.H., S.Ik, M.M., M.Si.
Sebagai Pembina apel pagi Kapolres Wonogiri menyampaikan sosialisasi kepada seluruh peserta untuk menciptakan situasi KAMTIBMAS yang kondusif di kabupaten Wonogiri. Salah satu yang diperhatikan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar atau sering dikenal dengan knalpot brong. Sosialisassi ini menyasar kepada penjual, bengkel, sekolah, kampus, dan kantor pemerintah tentang larangan penggunaan knalpot brong.
Tujuan sosialisasi ini Kapolres Wonogiri menyampaikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong. Himbauan ini disampaikan untuk mencegah pelanggaran aturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keyamanan masyarakat. Harapan besar Kapolres Wonogiri kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas khususnya terkait larangan pengguanaan knalpot brong.
Kapolres Wonogiri juga mmenyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangann generasi muda. Dallam hal ini pemerintah telah menyatakan sebagai bahaya Nasional yang harus diantisipasi dan diberantas. Perlunya sinergitas antar stakeholder agar permasalahan social penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama.
Kapolres wonogiri tentang zat-zat alami maupun kimiawi yana apabila dimasukan kedalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi atau secara suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang.
Dalam strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yang pertama pencegahan untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua pemberantasan, mengungkkap dan menindak sidikat kejahatan narkoba daengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba. Ketiga Rehabilitasi, memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan atau kecanduan narkoba supaya pulih kembali hidup sehat dan produktif
Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa STAB Negeri Raden Wijaya Wonogiri, serta Kapolres Wonogiri dan jajarannya.